Kasus dugaan keterlibatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumedang dalam praktik mafia tanah kembali menggegerkan publik.
Perwakilan ahli waris lahan proyek Tol Cisumdawu melaporkan pejabat tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pencairan dana konsinyasi Rp190 miliar. Laporan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang saat proses peninjauan kembali (PK) masih berlangsung. Publik kini menanti respons cepat dari KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Mafia Tanah.
Latar Belakang Kasus
Proyek Tol Cisumdawu di Desa Cilayung, Sumedang, menjadi sorotan karena sengketa lahan senilai Rp190 miliar. Dana konsinyasi sebagai ganti rugi lahan dicairkan meski PK ahli waris masih bergulir di pengadilan. Hal ini memicu tuduhan mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat peradilan. Konflik ini telah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Ronny Riswara sebagai perwakilan ahli waris menyoroti dokumen sporadik tahun 1980, padahal Desa Cilayung baru terbentuk 1984. Bukti pemalsuan dokumen ini menjadi dasar laporan ke KPK pada 7 Mei 2026. Temuan Intelkam Polda Jabar 2023 juga mengaitkan PT Perista Raya dengan jaringan mafia tanah. Ironisnya, proyek infrastruktur vital justru terhambat oleh intrik semacam ini.
Sebelumnya, Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) telah melapor pada 24 April 2026. Mereka desak KPK selidiki Ketua dan Panitera PN Sumedang serta audit BPN. Kasus ini berpotensi rugikan negara melalui aliran dana tidak sah. Langkah JMHI ini menunjukkan kesadaran generasi muda terhadap penegakan hukum.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Isi Laporan ke KPK
Laporan Ronny Riswara menuduh Ketua PN Sumedang terima fee dari mafia tanah untuk izinkan pencairan dana. Proses dilakukan saat PK belum selesai, melanggar prosedur hukum. Dokumen palsu digunakan untuk klaim hak lahan proyek tol. Tuduhan ini didukung bukti kuat yang telah dikumpulkan pelapor.
JMHI soroti keterlibatan BPN Sumedang dan BTN dalam validasi dokumen serta aliran dana. PT Perista Raya diduga pusat praktik curang untuk kuasai ganti rugi lahan. KPK diminta telusuri jejak uang hingga penetapan tersangka. Koordinasi antarlembaga menjadi krusial dalam pengungkapan ini.
Bukti pendukung termasuk riwayat tanah dan temuan intelijen polisi. Pelapor harap KPK dalami penyalahgunaan wewenang untuk cegah kerugian negara lebih lanjut. Hingga kini, PN Sumedang belum beri tanggapan resmi. Keheningan ini justru menambah spekulasi publik.
Baca Juga: Heboh! Dugaan Mafia Tanah Rp190 Miliar Tol Cisumdawu Dilaporkan ke KPK
Dugaan Keterlibatan Pihak Terkait
Ketua PN Sumedang diduga terima gratifikasi untuk percepat eksekusi dana konsinyasi. Oknum panitera ikut andil dalam proses administratif curang. Mafia tanah manfaatkan celah peradilan untuk palsukan bukti kepemilikan. Pola ini mirip dengan kasus serupa di daerah lain.
PT Perista Raya masuk radar sebagai jaringan desa dan pertanahan. BPN Sumedang dituding lemah verifikasi sertifikat lahan tol. BTN sebagai bank penampung dana juga disorot alirannya. Rantai keterlibatan ini perlu diurai secara menyeluruh oleh penegak hukum.
Kasus mirip mafia tanah lain tunjukkan pola suap pejabat BPN dan peradilan. Penyelidikan KPK bisa ungkap jaringan lebih luas di Jawa Barat. Integritas lembaga hukum dipertaruhkan. Reformasi sistem peradilan mendesak untuk mencegah pengulangan.
Respons dan Harapan Penegakan Hukum
KPK terima laporan dan janji proses sesuai prosedur. JMHI desak audit investigatif dan sanksi pidana jika terbukti. Mahkamah Agung diminta evaluasi PN Sumedang. Komitmen KPK akan menjadi ujian kredibilitasnya.
Publik harap kasus tuntas cegah mafia tanah ulangi modus. Polda Jabar bisa bantu dengan data intelijen lama. Transparansi jadi kunci restorasi kepercayaan. Masyarakat Sumedang antusias menyambut perkembangan kasus ini.
Langkah preventif seperti penguatan verifikasi dokumen urgen. Pembangunan tol nasional tak boleh ternoda korupsi. Keadilan harus ditegakkan untuk ahli waris sah. Kejadian ini jadi pelajaran berharga bagi pengelolaan lahan proyek besar.
Jangan lewatkan update berita seputaran Mafia Tanah serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari law-justice.co
- Gambar Kedua dari ugm.ac.id


