Polri mengungkap mafia kayu di Sumatera, diduga menjadi dalang di balik bencana banjir dan longsor parah Aceh.

Banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar diduga dipicu pembalakan liar berskala besar oleh korporasi. Polri bergerak cepat menyelidiki, mengungkap kejahatan lingkungan yang memicu bencana dan menuntut pertanggungjawaban pelaku. Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Mafia Tanah.
Polri Serius Tindak Pembalakan Liar di Sumatera
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri saat ini tengah menyidik satu korporasi. Perusahaan ini diduga kuat menjadi dalang di balik aktivitas pembalakan liar di Sumatera yang berkontribusi pada bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kapolri juga menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada satu korporasi saja. Polri tengah mendalami potensi keterlibatan sejumlah korporasi lain yang disinyalir turut serta dalam praktik ilegal pembalakan hutan di kawasan Sumatera.
Proses penegakan hukum ini dilakukan secara bertahap dan transparan. Sigit memastikan bahwa Polri akan terus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Dua Korporasi Lain Menyusul, Ancaman Pidana Menanti
Dari hasil pendalaman di lapangan, ada indikasi kuat keterlibatan dua korporasi lainnya dalam kasus pembalakan liar ini. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kedua perusahaan tersebut kemungkinan besar akan menyusul untuk dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Pengumuman resmi mengenai dua korporasi yang masih didalami ini akan disampaikan kepada publik setelah statusnya resmi naik menjadi penyidikan. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengumpulkan bukti yang kuat sebelum mempublikasikan identitas perusahaan-perusahaan tersebut.
Bagi para pelaku pembalakan liar, ancaman hukuman pidana yang menanti tidak main-main. Kapolri menyebutkan bahwa mereka bisa dijerat dengan sanksi pidana penjara maksimal hingga sembilan tahun, sebagai bentuk efek jera terhadap perusakan lingkungan.
Baca Juga: 2025 Jadi Tahun Perang ATR/BPN Melawan Mafia Tanah Dan Tata Ruang!
Instruksi Presiden Dan Komitmen Polri

Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas kepada Polri untuk menindak hukum para pelaku pembalakan liar tanpa pandang bulu. Instruksi ini menjadi dasar bagi Polri untuk bergerak cepat dan konsisten dalam penegakan hukum di bidang lingkungan.
Kapolri menegaskan bahwa perintah Presiden RI akan dijalankan secara konsisten oleh Polri. Hal ini menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya bencana alam yang disebabkan oleh eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
Penindakan hukum akan diberlakukan kepada perusahaan-perusahaan yang diberikan konsesi namun melanggar aturan, atau bahkan beroperasi tanpa konsesi sama sekali. Tidak akan ada toleransi bagi pihak manapun yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.
Penanganan Kasus Banjir Tapsel Dan Indikasi Kelalaian Korporasi
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menaikkan penanganan temuan kayu gelondongan dalam peristiwa banjir di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, ke tahap penyidikan. Ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam mengungkap jaringan pembalakan liar.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menemukan sejumlah indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Termasuk di antaranya adalah dugaan kelalaian dan kemungkinan keterlibatan korporasi dalam serangkaian peristiwa sebelum bencana banjir terjadi.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengonfirmasi bahwa kasus di tempat kejadian perkara (TKP) Garoga dan Anggoli telah naik ke proses penyidikan. Ini menandakan bahwa Polri serius mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini.
Jangan lewatkan update berita seputaran Mafia Tanah serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari merdeka.com

