Kasus penggeledahan rumah Ono Surono kembali memanas setelah KPK dan kuasa hukum saling bantah soal dugaan pemadaman CCTV di lokasi.
Perbedaan keterangan ini membuat situasi semakin memanas. Kondisi tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat tentang apa yang sebenarnya terjadi saat penggeledahan berlangsung. KPK menegaskan tidak ada pemadaman CCTV oleh penyidik. Namun, kuasa hukum Ono Surono menyampaikan klaim berbeda. Perbedaan ini membuat polemik semakin meluas di ruang publik. Simak selengkapnya hanya di Mafia Tanah.
Saling Bantah KPK Dan Kuasa Hukum
Kasus penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini ramai diperbincangkan setelah muncul perbedaan pernyataan antara pihak KPK dan kuasa hukum Ono terkait kondisi kamera pengawas (CCTV) di lokasi penggeledahan.
Pihak Ono Surono menuding bahwa CCTV di rumah tersebut dimatikan saat proses penggeledahan berlangsung. Namun, KPK dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa kamera pengawas tidak dimatikan oleh penyidik, melainkan oleh pihak keluarga yang berada di lokasi kejadian.
Perbedaan versi ini kemudian memicu polemik di ruang publik. Banyak pihak mempertanyakan kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut, terlebih karena penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyita perhatian luas masyarakat.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kronologi Penggeledahan Rumah Ono Surono
Penggeledahan rumah Ono Surono dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang sedang berjalan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik disebut mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di satu lokasi, tetapi juga di beberapa titik lain yang masih berkaitan dengan pihak terkait. Seluruh tindakan tersebut dilakukan berdasarkan kewenangan hukum yang dimiliki KPK dalam upaya mengumpulkan alat bukti.
Namun, suasana mulai memanas ketika muncul pernyataan dari pihak kuasa hukum Ono Surono yang menilai adanya kejanggalan dalam proses penggeledahan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan pemadaman CCTV saat kegiatan berlangsung di rumah tersebut.
Baca Juga: DPR RI Darurat! Mafia Tanah Jadi Topik Panas Hari Ini, Warga Diminta Peka!
Tidak Ada Pemadaman CCTV Oleh Penyidik
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tudingan mengenai pemadaman CCTV oleh penyidik tidak benar. Ia menyampaikan bahwa kamera pengawas di lokasi penggeledahan tidak dimatikan oleh petugas KPK selama proses berlangsung.
Menurut KPK, justru pihak keluarga disebut melakukan tindakan terhadap sistem CCTV di rumah tersebut. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait jalannya proses penggeledahan.
KPK juga menegaskan bahwa seluruh prosedur penggeledahan telah dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah itu meminta publik untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses penyidikan selesai dan diumumkan secara resmi.
Bantahan Kuasa Hukum Ono Surono
Di sisi lain, kuasa hukum Ono Surono yang juga Kepala BBHAR DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Sahali, membantah keras pernyataan yang disampaikan oleh KPK. Ia menilai penjelasan lembaga antirasuah tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan saat penggeledahan berlangsung.
Menurut Sahali, justru penyidik KPK yang meminta agar CCTV dimatikan selama proses penggeledahan. Ia mempertanyakan alasan pihak keluarga untuk mematikan kamera pengawas dalam situasi yang menurutnya justru membutuhkan dokumentasi penuh sebagai bentuk transparansi.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga mengungkap dugaan adanya tindakan yang dianggap tidak sesuai prosedur, termasuk klaim adanya tekanan terhadap keluarga. Hal ini semakin memperkuat perbedaan versi antara KPK dan pihak Ono Surono, yang hingga kini masih menjadi perdebatan di ruang publik.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari regional.kompas.com


