Langkah Kejati Riau menggeledah kantor Pelindo Dumai memicu perhatian publik terkait dugaan kasus korupsi di sektor pelabuhan.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti dalam perkara yang berkaitan dengan layanan kepelabuhanan, sehingga menarik perhatian luas karena melibatkan salah satu BUMN besar di Indonesia. Pihak Pelindo sendiri menyatakan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan, serta menegaskan siap memberikan akses kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Simak selengkapnya hanya di Mafia Tanah.
Kantor Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo (Persero) Regional 1 Dumai dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan layanan kepelabuhanan. Menanggapi tindakan tersebut, pihak Pelindo menegaskan sikap kooperatif dan menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan juga memastikan akan bersikap terbuka serta memberikan akses yang diperlukan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah penggeledahan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu BUMN besar yang bergerak di sektor pelabuhan. Meski demikian, Pelindo menegaskan bahwa operasional di Pelabuhan Dumai tetap berjalan normal tanpa gangguan. Aktivitas pelayanan kepada pengguna jasa disebut tetap berlangsung seperti biasa, sehingga tidak menghambat kegiatan kepelabuhanan di wilayah tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Sikap Pelindo Setelah Penggeledahan Kejati Riau
Manajemen Pelindo Regional 1 Dumai melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung langkah Kejati Riau dalam proses penegakan hukum. Mereka menegaskan tidak akan menghalangi proses penyelidikan dan siap bekerja sama penuh dengan aparat yang berwenang.
Pelindo juga menekankan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance. Prinsip ini disebut menjadi dasar dalam setiap kegiatan operasional perusahaan, termasuk dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kerja. Selain itu, perusahaan juga terus memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah potensi pelanggaran.
Salah satu langkah yang disebut diterapkan adalah mekanisme pelaporan melalui Whistle Blowing System (WBS), yang memungkinkan adanya pengaduan terkait dugaan pelanggaran di lingkungan perusahaan. Sistem ini diharapkan dapat memperkuat budaya anti korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan.
Baca Juga: Terkuak! Ada Apa Di Balik Mutasi Tersangka Suap Lahan Di PN Depok? KPK Turun Tangan
Dugaan Kasus Yang Tengah Diusut Kejati Riau
Penggeledahan yang dilakukan Kejati Riau diketahui berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal Perairan Wajib Pandu periode 2015 hingga 2025. Dalam proses tersebut, aparat penegak hukum melakukan penggeledahan serta penyitaan di sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas layanan kepelabuhanan di Kota Dumai. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk mendalami dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.
Terdapat tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan dalam kasus ini. Lokasi tersebut meliputi Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, serta Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim. Seluruh lokasi tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan layanan kapal yang kini tengah dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Hingga saat ini, Kejati Riau masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan layanan tersebut. Kasus ini menjadi fokus utama dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. Aparat penegak hukum terus mengumpulkan berbagai bukti untuk memperkuat proses pembuktian.
Pelayanan Pelabuhan Dipastikan Tetap Berjalan Normal
Meski kantor mereka digeledah oleh Kejati Riau, pihak Pelindo memastikan bahwa aktivitas operasional di Pelabuhan Dumai tetap berjalan normal. Perusahaan menegaskan bahwa pelayanan kepada pengguna jasa tidak mengalami gangguan dan tetap berlangsung seperti biasa.
Pelindo juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga kelancaran kegiatan kepelabuhanan, termasuk memastikan arus barang dan jasa tetap berjalan aman dan efisien. Mereka menilai bahwa stabilitas operasional menjadi hal penting agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi yang bergantung pada layanan pelabuhan.
Selain itu, perusahaan juga menegaskan akan terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dilakukan agar kepercayaan publik terhadap layanan kepelabuhanan tetap terjaga meskipun tengah menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Sumber Informasi Gambar:
Gambar Pertama dari keppoid.com
Gambar Kedua dari suara.com



