Aktivis lingkungan di Bireuen desak aparat bertindak tegas menindak mafia galian C ilegal, Ancaman kerusakan lingkungan jadi sorotan.
Mafia galian C ilegal kembali menjadi sorotan di Bireuen. Aktivis lingkungan menuntut aparat penegak hukum segera bertindak, menyusul kerusakan lingkungan yang terus meningkat akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
Tekanan publik semakin kuat untuk menindak pelaku, sekaligus memberi peringatan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sesuai aturan. Bagaimana respons aparat dan langkah selanjutnya? Simak ulasan lengkapnya di Mafia Tanah.
Aktivis Lingkungan Desak Penindakan Mafia Galian C Di Bireuen
Aktivis lingkungan sekaligus tokoh masyarakat Bireuen, Zaidan, menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap perusahaan yang mengambil material galian C secara ilegal di Kecamatan Juli. Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin ini harus ditindak secara hukum dan diaudit tanpa pandang bulu.
Zaidan menyatakan bahwa aparat penegak hukum wajib menahan alat berat dan dump truck yang digunakan pelaku, agar praktik ilegal tersebut tidak terus merajalela. Ia menekankan bahwa hukum harus adil dan tidak boleh tumpul ke atas, demi melindungi masyarakat dari dampak kegiatan ilegal.
Menurut Zaidan, kegiatan galian C ilegal telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara. Dengan kondisi seperti ini, penegakan hukum menjadi kunci agar aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dapat segera dihentikan dan diawasi dengan ketat.
Pasca Banjir, Aktivitas Galian C Semakin Marak
Pasca banjir, aktivitas mafia galian C di Desa Kreung Simpo dan Desa Boenyot justru meningkat tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Zaidan menilai hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi adanya kesepakatan tersembunyi antara pelaku dan pihak tertentu.
Ia menekankan bahwa meski material batu sungai dan pasir dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur pasca bencana, setiap kegiatan pengambilan harus mengikuti aturan yang berlaku. Presiden Prabowo telah menegaskan hal ini melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pengelolaan material galian.
Ketiadaan tindakan hukum yang nyata membuat masyarakat resah. Zaidan menyoroti bahwa jika aparat penegak hukum tidak bertindak, hal ini dapat mengirim pesan bahwa praktik ilegal masih diperbolehkan, yang tentu merugikan kepentingan publik dan pembangunan daerah.
Baca Juga: Properti Mewah Rp 4,7 M Milik Kakanwil Pajak Jakut Dicopot Purbaya
Audit Perusahaan Untuk Lindungi Dana Publik
Zaidan menekankan pentingnya audit terhadap perusahaan yang mengambil material galian tanpa izin. Anggaran pembangunan infrastruktur bersumber dari uang negara, sehingga setiap penyalahgunaan material harus diawasi agar tidak merugikan keuangan daerah dan negara.
Menurutnya, mafia galian C ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga merugikan ekonomi daerah secara luas. Pelaku harus bertanggung jawab, sementara pengawasan yang ketat menjadi langkah preventif agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.
Aktivis lingkungan itu menegaskan bahwa kritik dan sorotan masyarakat terhadap aktivitas ilegal justru menjadi penting untuk mendorong tindakan hukum yang nyata. Tanpa tekanan publik, praktik galian C ilegal berpotensi tetap berlangsung tanpa konsekuensi hukum.
Harapan Agar Aparat Turun Ke Lapangan
Zaidan berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Juli. Ia menekankan bahwa tindakan nyata di lokasi menjadi kunci agar hukum dapat ditegakkan secara adil.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat hukum agar seluruh aktivitas pertambangan sesuai aturan. Penegakan hukum yang transparan diharapkan mampu menghentikan mafia galian C dan melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan.
Dengan langkah-langkah tegas dan audit menyeluruh, diharapkan praktik ilegal ini dapat dihentikan. Zaidan menegaskan bahwa penertiban bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan publik yang lebih luas.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari beritamerdeka.net
- Gambar Kedua dari news.detik.com




