Lahan Terancam! Nusron Wahid Soroti Mafia Tanah yang Mengancam Petani
Anggota DPR RI Nusron Wahid memperingatkan praktik mafia tanah yang semakin meresahkan di Sumatera dan Aceh.
Sekitar 65 ribu lahan pertanian dan perkebunan terancam dialihkan secara ilegal, merugikan petani dan mengancam ketahanan pangan lokal. Nusron mendorong pemerintah, BPN, dan aparat hukum segera menindak mafia tanah, memperkuat regulasi.
Simak dan ikutinterus informasi terbaru dan terviral lainya tentang Mafia Tanah yang hanya ada di Mafia Tanah.
Lahan Terancam, Nusron Soroti Mafia Tanah
Anggota DPR RI Nusron Wahid mengingatkan adanya praktik mafia tanah yang kian mengkhawatirkan di wilayah Sumatera dan Aceh. Pernyataan ini muncul setelah data menunjukkan sekitar 65 ribu lahan pertanian dan perkebunan di kedua provinsi tersebut hilang atau dialihkan kepemilikannya secara mencurigakan.
Menurut Nusron, mafia tanah memanfaatkan celah regulasi dan lemahnya pengawasan dalam sistem pertanahan. “Kita melihat banyak sertifikat tanah yang diduga dipalsukan atau dialihkan secara tidak sah, merugikan pemilik sah,” kata Nusron saat ditemui di Jakarta, Selasa (4/2/2026). Ia menekankan bahwa hal ini bisa menimbulkan konflik agraria yang lebih luas.
Lebih lanjut, Nusron meminta pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. “Jika dibiarkan, mafia tanah bisa menguasai wilayah strategis, merugikan petani, dan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi lokal,” tegasnya.
Hilangnya Lahan Bawa Dampak Serius
Kehilangan lahan berdampak langsung pada petani, terutama di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Aceh. Petani yang sebelumnya mengelola lahan untuk pertanian atau perkebunan kini menghadapi risiko kehilangan mata pencaharian. Banyak dari mereka yang tidak memiliki dokumen kepemilikan resmi, sehingga mudah menjadi korban pengalihan tanah ilegal.
Selain itu, hilangnya lahan mengancam ketahanan pangan lokal. Nusron menyebut bahwa daerah yang dulu produktif kini mengalami penurunan hasil panen, sehingga masyarakat setempat kesulitan memenuhi kebutuhan pangan. “Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Kerugian sosial juga muncul, termasuk konflik antarwarga dan meningkatnya kasus sengketa tanah. Nusron memperingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, mafia tanah akan terus beraksi, memanfaatkan ketiadaan regulasi yang tegas di tingkat kabupaten dan kota.
Baca Juga: Sindikat Mafia Tanah Cianjur Diciduk, Ratusan Hektare Kebun Dirampas
Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Nusron menekankan pentingnya langkah pencegahan untuk menghentikan praktik mafia tanah. Pemerintah harus memperkuat sistem pendaftaran tanah elektronik, memastikan setiap sertifikat dan dokumen diverifikasi secara sah dan transparan. Hal ini dinilai bisa meminimalisir celah bagi mafia tanah untuk memalsukan dokumen.
Selain itu, penegakan hukum harus tegas. Aparat kepolisian dan kejaksaan diminta menindak pelaku pengalihan tanah ilegal, termasuk korporasi atau perorangan yang terlibat. Nusron menambahkan bahwa kerja sama lintas instansi, mulai dari kementerian, pemda, hingga BPN, menjadi kunci dalam menumpas praktik ini.
Pendidikan hukum bagi masyarakat juga penting. Nusron mendorong kampanye kesadaran akan hak kepemilikan tanah, sehingga warga lebih paham prosedur legal dan mampu melindungi lahan mereka dari praktik mafia.
Bahaya Mafia Tanah di Masa Depan
Nusron menegaskan bahwa jika mafia tanah tidak ditangani, risiko jangka panjang sangat serius. Selain merugikan petani, praktik ini bisa memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi di Sumatera dan Aceh. “Kita harus bertindak sekarang, sebelum masalah ini menjadi krisis agraria yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga meminta DPR dan pemerintah pusat membuat regulasi tambahan untuk melindungi lahan produktif dan lahan rakyat. Nusron menekankan perlunya transparansi dalam setiap proses pengalihan tanah, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat.
Akhirnya, Nusron berharap perhatian publik meningkat terhadap isu ini. Dengan pengawasan ketat, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum tegas, ia yakin mafia tanah bisa diminimalkan, dan lahan produktif di Sumatera serta Aceh bisa aman untuk kesejahteraan rakyat.
Terus update dirimu dengan informasi menarik setiap hari, eksklusif dan terpercaya di Mafia Tanah.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari ekbis.sindonews.com
- Gambar Kedua dari ekbis.sindonews.com