Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Wansepta Nirwanda, baru-baru ini dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat tiga anak buahnya. Di balik pencopotan ini, sorotan publik tertuju pada harta kekayaan Wansepta, yang mencapai miliaran rupiah.
Dapatkan update berita terkini seputar Mafia Tanah dan informasi menarik yang memperluas pengetahuan Anda.
Dicopot Akibat Kasus OTT Anak Buah
Pencopotan Wansepta Nirwanda bukan tanpa alasan. Tiga pegawai di bawah kewenangannya terjerat OTT KPK, yang secara otomatis menyeret nama pimpinannya. Meskipun Wansepta sendiri tidak terlibat langsung dalam OTT tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sebagai Kakanwil, ia harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di bawah kepemimpinannya.
Sebagai langkah awal, Wansepta kini dirumahkan sementara dan akan dimutasi ke posisi lain yang dianggap lebih sesuai. Jabatan Kakanwil DJP Jakarta Utara kini diisi oleh Untung Supardi. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas institusi perpajakan, meskipun harus mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang secara tidak langsung terkait.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab. “Walaupun dia nggak terlibat langsung, kan sebagai Kakanwil dia mesti bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di bawahnya,” tegas Purbaya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Total Kekayaan Dan Dominasi Properti
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikan pada 20 Februari 2025 untuk periode 2024, total harta kekayaan Wansepta Nirwanda mencapai Rp 5.917.226.999 atau sekitar Rp 5,9 miliar. Angka ini tentu menarik perhatian, terutama mengingat jabatannya sebagai pejabat negara.
Mayoritas dari total kekayaannya didominasi oleh aset berupa tanah dan bangunan. Nilai properti Wansepta mencapai Rp 4.734.671.000 atau sekitar Rp 4,7 miliar. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar investasinya tertanam dalam sektor properti, yang tersebar di berbagai daerah.
Komposisi kekayaan yang didominasi oleh properti ini seringkali menjadi sorotan dalam konteks pejabat negara. Publik kerap mempertanyakan asal-usul kekayaan tersebut, terutama jika ada ketidaksesuaian antara pendapatan resmi dan aset yang dimiliki. Transparansi LHKPN diharapkan dapat memberikan kejelasan atas hal ini.
Baca Juga: Jangan Salah Urus! Ini Dokumen Lengkap Untuk Pecah Sertifikat Tanah Warisan
Deretan Properti Senilai Miliaran Rupiah
Wansepta Nirwanda diketahui memiliki sepuluh properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah. Mulai dari Tangerang Selatan, Pesawaran, Sleman, Bandar Lampung, Tanggamus, hingga Bogor. Properti termahalnya adalah tanah seluas 164 m² di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 1.476.030.000.
Beberapa properti penting miliknya antara lain tanah dan bangunan seluas 198 m²/227 m² di Tangerang Selatan senilai Rp 995.285.000, tanah dan bangunan seluas 567 m²/567 m² di Kota Bandar Lampung senilai Rp 1.129.356.000, serta tanah dan bangunan seluas 160 m²/40 m² di Bogor senilai Rp 700.000.000.
Diversifikasi kepemilikan properti ini menunjukkan pola investasi yang cukup luas, tidak hanya terfokus pada satu wilayah. Tanah-tanah ini tercatat sebagai “Hasil Sendiri”, yang berarti diperoleh dari usaha atau penghasilan pribadinya.
Aset Lain Dan Kewajiban Finansial
Selain properti, Wansepta juga tercatat memiliki empat kendaraan dengan total nilai Rp 737.500.000. Koleksi kendaraannya meliputi Toyota Fortuner VRZ tahun 2017 dan BMW Sedan tahun 2011, serta dua sepeda motor yaitu Honda Beat Matic tahun 2016 dan Vespa Primavera tahun 2018. Kendaraan-kendaraan ini menunjukkan gaya hidup yang cukup mapan.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Wansepta bernilai Rp 509.850.000, melengkapi daftar asetnya. Ia juga memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 135.205.999. Meskipun demikian, tercatat pula utang sebesar Rp 200.000.000, yang perlu diperhitungkan dalam total kekayaan bersihnya.
Data LHKPN ini menjadi alat penting bagi publik untuk memantau kekayaan pejabat negara. Transparansi ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan memastikan bahwa setiap pejabat mengemban amanah dengan integritas tinggi. Informasi ini juga dapat menjadi dasar bagi penyelidikan lebih lanjut jika ditemukan indikasi penyimpangan.
Jangan lewatkan berita terkini Mafia Tanah beserta berbagai informasi menarik yang memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari kumparan.com

