Warga Dusun Gunung Karasik berjuang mempertahankan tanah adat mereka dari ancaman tambang yang menggerus wilayah hidup.
Di Dusun Gunung Karasik, warga bersatu untuk melawan tekanan tambang yang mengancam tanah adat mereka. Kisah perjuangan ini menyoroti tekad komunitas menjaga warisan leluhur di tengah modernisasi Mafia Tanah.
Pertahankan Tanah Adat Dari Ancaman Tambang
Warga Dusun Gunung Karasik, Desa Ampari Batu, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, terus melawan aktivitas pertambangan batu bara yang masuk ke wilayah adat mereka. Warga menilai tambang mengancam gunung sakral serta sumber penghidupan mereka.
Mardiana (67), warga setempat, mengungkapkan penolakan warga terhadap perusahaan tambang telah berlangsung sejak 2009, ketika perusahaan pertama kali tiba-tiba masuk ke wilayah adat, termasuk Gunung Bahalang dan Gunung Karasik. Wilayah ini dianggap sakral dan memiliki nilai historis bagi masyarakat.
Sejak awal kami menolak. Saat 2009, perusahaan beli lahan 1 hektar, tapi saat pengukuran malah mengklaim lahan warga lain yang tidak dijual. Bahkan di peta mereka ada delapan rumah warga yang termasuk dalam klaim, ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Aktivitas Tambang Dekat Permukiman Dan Sekolah
Konflik semakin memanas pada 2014 ketika perusahaan mulai beroperasi di tanah adat warga. Penambangan dilakukan hanya sekitar 200 meter dari permukiman dan sekolah, sehingga menimbulkan gangguan bagi kegiatan sehari-hari.
Siang-malam bising. Anak-anak sekolah terganggu saat belajar, warga pun sulit tidur karena aktivitas tambang yang padat, kata Mardiana.
Perusahaan tersebut bernama PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM), yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 3.074 hektare di Desa Ampari. Pada 2015, warga melakukan aksi besar-besaran menuntut penghentian tambang, bahkan ibu baru melahirkan dan anak-anak sekolah ikut demo, hingga perusahaan akhirnya ditutup.
Baca Juga: Perubahan Besar! Surat Tanah 2026, Begini Ketentuan Baru Yang Harus Dipatuhi
Ancaman Terhadap Sumber Air Dan Lingkungan
Selain mengganggu permukiman, aktivitas tambang mengancam sumber mata air Ulu Ranu, yang menjadi pasokan air bersih warga. Mardiana menjelaskan, debit air berkurang sejak tambang beroperasi 2014, sehingga warga terpaksa mengubah pola konsumsi air.
Kalau sumber air itu jebol, kami tidak punya air bersih lagi saat kemarau. Sekarang saja sudah mulai berkurang sejak tambang 2014, tambahnya.
Selain air, hutan di sekitar sumber air digunakan warga untuk obat-obatan tradisional. Sungai yang sebelumnya bisa dimanfaatkan untuk mencari ikan kini tercemar, mengurangi sumber pangan lokal. Aktivitas pertambangan yang kembali berjalan tahun ini memicu kekhawatiran warga.
Perjuangan Warga Untuk Melindungi Warisan Adat
Mantir adat Dusun Gunung Karasik, Ode (58), menuturkan warga kini resah karena tambang kembali beroperasi dengan membawa aparat bersenjata. Warga menuntut penghentian tambang di gunung dekat permukiman dan perbaikan sungai yang rusak.
Kami ke Palangka Raya untuk meminta perhatian pemerintah agar perjuangan kami melawan tambang batu bara ini tidak sia-sia, ujar Ode. Warga menegaskan hutan dan sungai di wilayah adat mereka adalah sumber pangan, obat-obatan, dan kehidupan sejak nenek moyang.
Hutan adat berfungsi sebagai pasar, apotek, dan sumber gizi masyarakat. Perjuangan ini menjadi simbol tekad warga mempertahankan hak adat dan kelestarian lingkungan dari gempuran industri tambang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari kompas.id

