Jangan Panik! Girikmu Masih Bisa Jadi Sertifikat Hak Milik, Ada Batas Waktu Penting Yang Harus Kamu Tahu!

Bagikan

Dokumen girik masih bisa diubah menjadi Sertifikat Hak Milik, tetapi pemilik harus memperhatikan batas waktu penting ini.

Dokumen girik masih bisa diubah menjadi Sertifikat Hak Milik

Kabar tidak berlakunya dokumen tanah lama seperti girik, verponding, dan bukti hak barat pada 2026 mungkin membuat pemilik resah. Namun, jangan khawatir. Pemerintah menjamin dokumen tersebut masih bisa diproses menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk kepastian hukum. Proses ini penting mencegah tanah dikuasai langsung oleh negara.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Mafia Tanah.

Batas Waktu Penting, Dokumen Tanah Lama Tidak Berlaku Lagi di 2026

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, alat bukti tertulis tanah bekas hak barat, termasuk girik dan verponding, tidak berlaku lagi mulai 2026. Jika tidak didaftarkan, status tanah akan menjadi dikuasai langsung oleh negara. Ketentuan ini bertujuan menertibkan administrasi pertanahan di Indonesia.

Ketentuan ini tercantum jelas dalam Pasal 95 PP Nomor 18 Tahun 2021. Pemberlakuan aturan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera mengurus legalitas tanah mereka. Dengan demikian, kepastian hukum atas kepemilikan tanah dapat terwujud, menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Meskipun demikian, jangan menganggap dokumen tanah lama seperti girik tidak berguna sama sekali. Dokumen-dokumen ini masih memiliki peran penting sebagai petunjuk awal dalam proses pendaftaran tanah hingga nantinya diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah. Jadi, jangan buru-buru membuang dokumen lama Anda.

Tenang, Girikmu Masih Bisa Diurus Jadi SHM

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan masyarakat yang masih memegang girik tidak perlu cemas. Jika tanah telah ditempati dan dikuasai secara fisik, pengajuan sertifikat tanah masih sangat mungkin dilakukan melalui kantor pertanahan setempat. Informasi ini penting untuk menenangkan kekhawatiran publik.

Shamy Ardian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan informasi-informasi tidak bertanggung jawab yang mungkin beredar. Fokuslah pada prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kantor pertanahan siap membantu masyarakat dalam setiap tahapan pengurusan sertifikat.

Intinya, keberadaan girik masih menjadi modal awal yang berharga. Dokumen ini menjadi dasar untuk memulai proses pendaftaran dan konversi menjadi Sertifikat Hak Milik. Langkah proaktif dari pemilik tanah sangat dibutuhkan untuk mengamankan hak kepemilikan mereka sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: 65 Ribu Hektar Sawah Tertimbun Lumpur, Nusron Waspadai Mafia Tanah

Syarat Mudah Pengajuan Sertifikat

 ​Syarat Mudah Pengajuan Sertifikat​

Untuk mengajukan permohonan pembuatan sertifikat dari dokumen tanah lama, prosedurnya relatif sederhana. Masyarakat cukup membuat beberapa surat pernyataan. Pernyataan ini berkaitan dengan riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah secara fisik oleh pemohon.

Surat pernyataan tersebut harus dikuatkan oleh setidaknya dua orang saksi. Saksi-saksi ini memiliki peran krusial, karena mereka harus mengetahui dan bisa menguatkan riwayat kepemilikan serta penguasaan fisik tanah oleh pemohon. Biasanya, saksi yang paling tepat adalah tetangga sekitar atau tokoh masyarakat setempat.

Selain itu, surat pernyataan tersebut juga perlu diketahui atau disahkan oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat. Keterlibatan pemerintah desa/kelurahan ini memberikan validitas tambahan pada surat pernyataan, menjadikannya lebih kuat secara hukum. Proses ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus legalitas tanah.

Biaya Pengurusan Dan Informasi Transparan

Mengenai biaya pengurusan sertifikat, Shamy menjelaskan bahwa hal tersebut bervariasi. Faktor-faktor yang memengaruhi biaya meliputi jenis penggunaan tanah, luasan area, dan lokasi tanah. Jadi, tidak ada patokan biaya tunggal yang berlaku untuk semua kasus.

Masyarakat dapat memperoleh simulasi syarat dan biaya secara detail melalui aplikasi “Sentuh Tanahku.” Aplikasi ini merupakan platform digital yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan akses informasi dan layanan pertanahan. Penggunaan aplikasi ini sangat dianjurkan untuk mendapatkan estimasi yang akurat.

Seluruh biaya pengurusan sertifikat ini mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta kewajiban perpajakan yang berlaku. Untuk memastikan transparansi, masyarakat diimbau untuk menanyakan langsung rincian biaya ke kantor pertanahan terdekat. Dengan begitu, informasi yang diperoleh akan jelas dan akurat, menghindari kesalahpahaman.

Jangan lewatkan update berita seputaran Mafia Tanah serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari detik.com

Related Posts

Wajib Tahu! Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Untuk Ahli Waris Biar Tidak Ribet

Bagikan

Ahli waris perlu memahami dokumen penting untuk proses balik nama sertifikat tanah agar berjalan lancar, ini membahas syarat dan prosedur. Proses balik nama sertifikat tanah sering menjadi hal penting yang…

Wajib Tahu! Sengketa Tanah Tak Harus ke Pengadilan, Ini Solusi Damainya

Bagikan

Sengketa tanah sering memicu konflik berkepanjangan di masyarakat, namun, warga bisa memilih jalur mediasi, musyawarah. Banyak orang langsung berpikir untuk menggugat ketika muncul sengketa tanah. Padahal, banyak cara lain yang…

You Missed

Wajib Tahu! Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Untuk Ahli Waris Biar Tidak Ribet

Wajib Tahu! Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Untuk Ahli Waris Biar Tidak Ribet

Wajib Tahu! Sengketa Tanah Tak Harus ke Pengadilan, Ini Solusi Damainya

Wajib Tahu! Sengketa Tanah Tak Harus ke Pengadilan, Ini Solusi Damainya

Sengketa Tanah Ujung Genteng Memanas! Kuasa Hukum Sebut Penggugat Tak Punya Bukti Sah

Sengketa Tanah Ujung Genteng Memanas! Kuasa Hukum Sebut Penggugat Tak Punya Bukti Sah

Terkuak! Dugaan Mafia Tanah Tol Tol Cisumdawu, Korban Minta Presiden Turun Tangan

Terkuak! Dugaan Mafia Tanah Tol Tol Cisumdawu, Korban Minta Presiden Turun Tangan

Heboh! Ketua PN Sumedang Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Mafia Tanah

Ketua PN Sumedang Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Mafia Tanah

Heboh! Dugaan Mafia Tanah Rp190 Miliar Tol Cisumdawu Dilaporkan ke KPK

Dugaan Mafia Tanah Rp190 Miliar Tol Cisumdawu Dilaporkan ke KPK
Mahjong Ways dan Transformasi Perilaku Pengguna dalam Perspektif Sistem Digital KontemporerSweet Bonanza dan Evolusi Interaksi Pengguna dalam Lingkungan Digital yang AdaptifGate of Olympus dalam Perspektif Pengembangan Sistem Digital Berbasis Aktivitas PenggunaPengaruh Integrasi Data terhadap Dinamika Slot Online pada Lingkungan Teknologi Modern di ITBPengaruh Teknologi AI terhadap Interpretasi Data RTP pada Sistem Berbasis Platform DigitalPola RTP sebagai Variabel Observasi dalam Kajian Perilaku Komunitas Digital ModernDinamika Scatter Hitam Ditinjau dari Perspektif Distribusi Informasi DigitalEksplorasi Arsitektur Informasi yang Membentuk Variasi Pola RTP pada Platform InteraktifAnalisis Korelasi Aktivitas Komunitas terhadap Perubahan Preferensi Mahjong Ways di Era ModernGate of Olympus dan Perubahan Karakter Interaksi Pengguna pada Platform Berbasis TeknologiKajian Empiris Mengenai Hubungan Jam Hoki dan Aktivitas Pengguna dalam Sistem InteraktifKajian Adaptasi Digital terhadap Pola RTP dalam Ekosistem Interaktif Modern di ITBRekonstruksi Pola Aktivitas Mahjong Ways Menggunakan Pendekatan Analitik Berbasis DataJam Hoki sebagai Indikator Aktivitas Komunitas dalam Kajian Sistem Interaktif KontemporerEksplorasi Sistem Adaptif yang Mempengaruhi Aktivitas Slot Online dalam Lingkungan DigitalMahjong Ways sebagai Representasi Perubahan Preferensi dalam Ekosistem Hiburan DigitalScatter Hitam dan Evolusi Narasi Digital dalam Perspektif Interaksi Pengguna ModernPengaruh Personalisasi Sistem terhadap Perkembangan Pola RTP di Berbagai KomunitasSweet Bonanza dalam Kajian Transformasi Pengalaman Pengguna Berbasis Teknologi ModernAnalisis Distribusi Aktivitas Digital terhadap Variasi RTP pada Komunitas Interaktif