Ratusan warga Labuan Bajo bersiap demo 3 hari menuntut hak atas tanah negara yang diduga dikuasai mafia tanah.
Ketegangan meningkat di Labuan Bajo setelah ratusan warga menyatakan siap turun ke jalan selama tiga hari. Mereka menuntut pengembalian tanah negara yang diduga dirampas oleh Mafia Tanah, memperlihatkan konflik sengit antara masyarakat dan pihak yang menguasai lahan secara ilegal.
Ratusan Warga Siapkan Aksi 3 Hari Di Labuan Bajo
Ratusan warga di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur dilaporkan akan menggelar aksi selama tiga hari menuntut penyelamatan tanah yang diduga dirampas. Aksi ini merupakan puncak dari konflik lahan yang telah berlangsung panjang dan memicu ketegangan di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah dokumen dan putusan hukum menuai kontroversi.
Warga yang merasa dirugikan mengklaim bahwa tanah negara yang berada di kawasan Keranga telah dialihkan statusnya menjadi milik pribadi secara tidak wajar. Mereka mempertanyakan legalitas putusan pengadilan yang mengesahkan kepemilikan tanah tersebut kepada pihak tergugat.
Konflik ini semakin memanas karena penggugat menganggap adanya perubahan status tanah negara menjadi milik individu dalam rentang waktu singkat, tanpa penjelasan yang memadai. Dugaan praktik tidak transparan inilah yang menjadi pemicu rencana aksi jalanan warga. Aksi tiga hari bertujuan menekan pihak berwenang meninjau putusan hukum dan menghentikan dugaan perampasan tanah milik negara.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Latar Belakang Sengketa Tanah Keranga
Sengketa tanah di kawasan Keranga telah berlangsung sejak lama, melibatkan beberapa pihak warga lokal dan pihak yang mengeklaim kepemilikan melalui dokumen hukum. Sengketa ini terus bergulir di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Dalam persidangan yang digelar Maret 2026, majelis hakim memutuskan menolak gugatan penggugat dan mengabulkan gugatan balik pihak tergugat, yang dinyatakan sebagai pemilik sah tanah tersebut. Hal ini memicu kontroversi luas di kalangan warga.
Para penggugat menilai adanya kejanggalan karena dokumen awal menyebutkan batas tanah di kawasan tersebut berdampingan langsung dengan tanah negara. Mereka mempertanyakan bagaimana tanah itu bisa berubah menjadi milik perorangan. Kontroversi muncul karena dokumen awal menyebut tanah negara, namun putusan pengadilan mengalihkannya menjadi milik pribadi pihak tergugat.
Baca Juga: Terungkap! Tanah Milik Anda Bisa Jadi Tidak Sah Tanpa Warkah, Ini Alasannya
Pihak Penggugat Tantang Putusan Hukum
Para penggugat segera menyiapkan upaya hukum lanjutan pascaputusan sengketa. Banding diajukan ke Pengadilan Tinggi Kupang, sekaligus laporan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Langkah ini dimaksudkan meninjau putusan yang melemahkan hak warga dan mempertanyakan proses hukum dokumen tanah. Upaya hukum ini menunjukkan keinginan warga menghadirkan kepastian dan transparansi sengketa tanah negara di kawasan pariwisata strategis.
Dalam konteks budaya lokal, tanah bukan hanya aset ekonomi tetapi juga warisan leluhur yang memiliki nilai kultural dan emosional tinggi bagi komunitas setempat. Hal ini memperkuat tekad warga untuk terus berjuang di ranah hukum dan sosial.
Potensi Dampak Sosial Dan Ekonomi
Sengketa tanah yang berlarut dan rencana aksi tiga hari ini diperkirakan akan berdampak pada stabilitas sosial di Labuan Bajo, termasuk kekhawatiran masyarakat dan investor yang tengah mengembangkan kawasan pariwisata.
Kawasan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium menarik minat investor besar. Namun, ketidakpastian tanah dan sengketa hak milik dapat mengganggu iklim investasi serta menimbulkan risiko konflik berkepanjangan. DPRD menyerukan pemberantasan mafia tanah untuk menjaga kepastian hukum dan iklim usaha bagi warga serta pengusaha. Demo tiga hari diperkirakan menarik perhatian nasional terkait penyelesaian konflik agraria di kawasan strategis.
Reaksi Pemerintah Dan Aparat Penegak Hukum
Pihak berwenang diharapkan merespons aksi warga dengan serius mengevaluasi klaim sengketa tanah di Labuhan Bajo NTT, serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Kestabilan dan kepastian hukum menjadi kunci dalam meredam ketegangan.
Peran aparat keamanan dipandang penting untuk menjaga ketertiban selama aksi tiga hari berlangsung, sekaligus melindungi hak warga untuk menyampaikan pendapatnya secara damai dan sesuai aturan. Warga dan kuasa hukum menunggu respons resmi atas banding dan laporan pascaputusan kontroversial tersebut. Kisruh ini menunjukkan konflik agraria kompleks dan tantangan penegakan hukum tanah di kawasan pariwisata Labuan Bajo.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari okebajo.com
- Gambar Kedua dari okebajo.com


