Prabowo Gebrak Aturan Lama, Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas dalam menata kembali sektor agraria. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025, pemerintah secara resmi mengukuhkan komitmennya…

